Geragai,FAKTA.CO – Proyek pekerjaan jalan yang berada di Simpang Lagan dan Simpang Pelabi, Kecamatan Geragai yang di danai dari Dana Alokasi Khusus dengan panjang pekerjaan 2,50 Kilometer di duga asal jadi dan ditemukan adanya penyimpangan.
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Jambi mempercayakan kepemenang tendernya yaitu PT,Usaha Batang Hari dengan konsultan pengawas PT, Shuma Refina Consultan.
Seperti diungkapkan ketua harian LCKI Provinsi Jamb,i Bujang Mustafa kepada awak media ini,menyangkut pekerjaan peningkatan jalan yang ada saat ini,sama sekali kurang maksimal terutama dari adukan bahan material yang digunakan rekanan kontraktor dilapangan kebanyakan memakai minyak solar,Rabu 8/11.
“Dari hasil investigasi dilapangan pekerjaan dengan anggaran kurang lebih 10 miliar tersebut diduga ada penyimpangan,” ungkapnya.
Menurutnya,dinas instansi yang terkait dalam hal ini untuk dapat meninjau kembali pekerjaan peningkatan jalan yang berada di Simpang Lagan,terutama konstruksi bangunannya kurang bermutu,sedangkan kualitasnya sudah jelas ada penyimpangan.
“Saya perkirakan jalan tersebut hanya mampu bertahan tiga bulan,setelah itu akan hancur,mas lihat saja sendiri sudah tipis dan kini sudah terkelupas,” tandasnya dengan nada kesal.
Sementara Ketua LSM LCKI Tanjabtim,Mangsyam membenarkan,dari hasil investigasi dilapangan bersama dengan rekan-rekan provinsi,telah ditemukan kejanggalan terutama menyangkut kegiatan peningkatan jalan dengan sumber Dana Alokasi Khusus ( DAK).
Saat ditanya,dari hasil temuan itu yang diduga ada penyimpangan dari sisi mana? jawab Mangsyam selaku ketua Lsm Lcki Kabupaten Tanjabtim dengan santai,dari bahan adukan,kemudian dari segi anggaran sebesar Rp 10 milyar kemudian volume pekerjaan sepanjang 2,50 Kilometer rasanya tidak sesuai,.
“Bahkan sudah kita lakukan uji kelayakannya dengan melakukan pengukuran,masalah ini tinggal kita ajukan laporan kepada pihak yang berwenang sesuai hasil temuan dilapangan,” pungkasnya. (mul).
Discussion about this post