PENERBIT
PT. Media Fakta Pambudi
SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
AHU -0025225.AH.01.01 Tahun 2022
DASAR HUKUM :
Akta Notaris Yasri,SH.,M.Kn. No. 02 Tanggal 06 April 2022
NPWP PERUSAHAAN :
65.018.3122-335.000
Nomor Induk Berusaha
0904220012794
Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketengakerjaan
Nomor :
REKENING PERUSAHAAN
110-001590791-5
Bank Mandiri a/n PT. Media Fakta Pambudi
Direktur: Budhiono
Komisaris: RA. Riri Alani Ramauni
Pimpinan Perusahaan
Pricylia Maharani Pambudi
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan : Lucyara Pambudi, SE
Redaktur Pelaksana :
Wartawan :
Budhiono
Ahmad Firdaus
Ahmad Fezu
Batam : Desta
Banyuwangi : Mahalik
Keuangan : Lucyara Pambudi.SE
Sekretaris : Pricylia Maharani Pambudi
Marketing / Iklan : Rosna Dewi
Desain Grafis : Abu Bakar
IT & Web : William Jerry
Penasehat Hukum :
Stephanus Hendra, SH
Alamat Redaksi :
Jl. HOS. Cokroaminoto RT. 08 no. 62 Kel.Simpang Tiga Sipin Kec. Kota Baru Kota Jambi Kode Pos 36139
Email : fakta.co77@gmail.com
Phone / WA : 0853-6955-3898
Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. Media Fakta Pambudi
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan fakta.co dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website fakta.co.
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Media Fakta Pambudi (fakta.co) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0853-6955-3898 atau melalui Surel (email) : fakta.co77@gmail.com.
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website fakta.co, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Media Fakta Pambudi (fakta.co) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. Media Fakta Pambudi (fakta.co) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.