Jambi, fakta.co – Indra Armendaris, pengacara dari Y alias RC, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi. Hal ini disampaikan Indra setelah kasus yang menghebohkan ini cukup menyita perhatian masyarakat Jambi.
Dalam wawancara awak media, Indra menjelaskan bahwa dirinya diminta langsung oleh keluarga Y untuk mendampingi kasus ini. “Saya diminta oleh keluarga Y untuk mendampingi kasus ini. Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, dan saya akan fokus pada saat persidangan nanti, jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Indra saat dijumpai sejumlah awak media, Selasa (19/11).
Meskipun sudah berstatus tersangka, Indra menyatakan bahwa dirinya tetap berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban. “Saya sudah pernah berkomunikasi dengan pengacara korban, untuk bersilaturahmi. Namun, sampai saat ini pihak korban belum memberikan respons,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menggambarkan kondisi kliennya yang saat ini tengah dalam keadaan sangat syok akibat peristiwa ini. “Y sangat terkejut dengan kejadian ini. Dia bahkan tidak mengerti mengenai hukum, saat ini terus menangis dan sangat menyesal,” ujar Indra.
Indra juga menambahkan bahwa keluarga Y, terutama sang kakak, merasa sangat terpukul. “Kakak Y sangat terpukul. Setiap hari, dia selalu menangis karena tidak menyangka bahwa adiknya akan terlibat dalam kasus seperti ini,” tutup Indra.
Seiring berjalannya kasus, masyarakat di Jambi masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan dan proses hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang. Kasus ini terus mencuri perhatian publik, mengingat adanya keterlibatan seorang PNS dan fakta mengejutkan terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur. (Sanca)
Discussion about this post