Denpasar, fakta.co – Unit Reskrim Polsek Denpasar timur mengamankan Muhammad Rafli (20) setelah mengasak Counter pulsa dijalan Sedap Malam Denpasar timur yang diketahui pada senin 21 Oktober 2024 oleh korban Ketut Suweda (35).
Menurut Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H, Pelaku diamankan pada selasa 29 Oktober 2024 Jalan Waribang Kesiman Denpasar timur, “Pelaku mengambil barang dengan menjebol gembok pintu rolling door counter,” jelas Kapolsek.
Dari pengakuan pelaku sebelumnya pelaku juga telah membobol counter Ram Cell di Jalan Sedap Malam Denpasar timur pada Selasa 15 Oktober 2024 yang dilaporkan korban Ni Ketut Anik Ramayani (41) dan berhasil mengambil 1 buah hp merk samsung dan uang tunai sebesar 3 juta
Sementara di Counter pulsa jalan Sedap malam berhasil mengasak 2 buah HP, saldo mitra buka lapak Rp 5.809.300, saldo propana Rp 1.350.000, dan uang tunai Rp.100.000.
“Uang hasil kejahatannya pelaku gunakan untuk Dugem dan judi main slot,” tambah Kapolsek.
Saat ini pelaku telah ditahan dipolsek Denpasar timur dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(red,)
Discussion about this post