BATANGHAR, fakta.co I – Masyarakat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi bersama Satgas Bersama Pengemudi Angkutan Batubara (BPABB) Jambi menghentikan dua armada batu bara yang melintas di Pal V Muara Tembesi, Kamis malam (15/8/24). Dua armada itu diketahui membawa muatan batu bara menuju Pelabuhan Jambi.
Aksi protes dari masyarakat itu dilakukan lantaran belum ada intruksi dari Gubernur Jambi untuk memperbolehkan armada batubara melintas di jalan umum.
Kepada awak media, Anggota Satgas BPABB Jambi membenarkan bahwa pihaknya telah menyetop dua armada batubara yang melintas dari Pal V Muara Tembesi Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Jambi.
“Memang benar sekira pukul 19.00 Wib kamis (15/8/24), ditemukan dua unit armada yang bermuatan Batu Bara yang hendak melintas dari Pal V Muara Tembesi Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Jambi. Angkutan batubara tersebut diberhentikan di Pos Pantau Pal V Muara Tembesi oleh Satgas BPABB yang berjumlah 5 (Lima) Orang,” kata Sucipto.
Dijelaskannya, para sopir mengakui telah mendapatkan surat jalan (DO) dari PT BRP untuk dibawa ke Pelabuhan Niaso Jambi.
“Menurut pengakuan kedua sopir armada angkutan batu bara tersebut bahwa dari tambang lokasi Desa Olak Jong Karmeo Kecamatan Batin XXIV, sudah memperbolehkan armada batu bara menuju Jambi dikarenakan dari kemarin sebanyak kurang lebih 12 (dua belas) unit armada mereka lolos,” ungkapnya.
Dituturkan Sucipto, lantaran belum ada intruksi resmi dari Gubernur Jambi terkait penggunaan jalan umum, pihaknya menghubungi Satlantas Polres Batanghari. Penyetopan armadapun ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Batanghari.
“ Kedua Unit Armada angkutan batu bara tersebut diputar balik arah dikarenakan sampai dengan sekarang ini belum ada intruksi maupun keputusan dari Gubernur Jambi terkait armada angkutan Batubara lewat jalan umum, melainkan hanya sampai dermaga atau pelabuhan Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian,” jelasnya.
Mirisnya, hingga saat ini masih ada armada batubara yang kucing-kucingan dengan petugas dan nekad melintas di jalan umum menuju Pelabuhan Jambi.
Hal ini dipicu musim kemarau, dimana Sungai Batanghari mengalami pendangkalan. “Saat ini musim kemarau sementara sungai mengalami pendangkalan dan kapal tongkang sulit beroperasi di sungai sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum perusahaan ataupun pihak transportir untuk melakukan ‘kucing-kucingan’ untuk bisa hauling melalui jalur darat (jalan umum),” ungkapnya.
Sucipto menambahkan, masyarakat berharap pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan penegakan aturan terkait larangan melintasnya mobil batubara di jalan umum dengan pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggar.
“Diharapkan pemerintah provinsi Jambi untuk segera menyelesaikan jalan khusus Angkutan Batu Bara yang belum rampung hingga saat ini. Hal ini agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Mengapa diprovinsi lain bisa, kata kuncinya adalah butuh keseriusan dan ketegasan pemerintah baik provinsi maupun pusat,” tutupnya.(*/tim)
Discussion about this post