JAKARTA, fakta.co – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Provinsi Jambi untuk Periode Keduanya yang nantinya di bawa mendaftar di KPU.
SK dukungan ini langsung diserahkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN Jakarta pada Kamis (06/06/2024).
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut, bahwa ia mendampingi Al Haris menerima SK Dukungan tersebut.
H Bakri menegaskan, dengan resminya dukungan Al Haris – Sani ini, DPP PAN mengintruksikan kader PAN di Provinsi Jambi untuk tegak lurus mendukung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 27 November mendatang.
“Jadi intinya, seluruh Anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi ini wajib mendukung Al Haris-Sani di Pilgub, ini intruksi DPP ya, tidak boleh lagi belok sana-sini,” tegas H Bakri.
Diketahui, sebelumnya Al Haris telah menerima juga SK Dukungan dari PPP yang memiliki 5 Kursi di DPRD Provinsi, ditambah dengan PAN yang memiliki 10 kursi DPRD Provinsi, dapat diartikan Al Haris-Sani dalam posisi level Aman untuk mendaftar di KPU Provinsi Jambi pada Agustus mendatang.(red)
Sumber : zabak.id
Discussion about this post