Kota Jambi, fakta.co – Beberapa waktu lalu tersiar kabar, jika izin Komunitas Sopir Batubara (KS BARA) provinsi Jambi ditutup oleh Kesbangpol Jambi.
Sempat menjadi kehebohan ditengah masyarakat Jambi. Ini berimbas dari aksi unjukrasa yang digelar KS BARA di kantor gubernur Jambi beberapa waktu lalu
Namun semua itu terbantah setelah pemgurus KS BARA Jambi bertemu kepala Kesbangpol Jambi, Afrizal hari ini diruang kerjanya, Selasa,6 Februari 2024.
Dalam kesempatan dengan agenda silaturahmi yang penuh keakraban itu, Afrizal menjelaskan beberapa hal terkait pemberitaan yang simpang siur terkait polemik izin KS BARA.
” Di kesempatan ini perlu kami klarifikasi sekaligus minta maaf ke pengurus KS BARA Jambi, bahwa tidak ada pernyataan bahwa kami dari Kesbangpol Jambi menutup izin KS BARA sebagai salah satu organisasi kemasyarakat. Dan itu jelas itu bukan wewenang kami,”jelas Afrizal.
Dan itu, lanjut dia, adalah berita hoax. Karena pernyataan dirinya diambil hanya sepotong-potong saja.
Tursiman selaku ketua KS BARA dalam kesempatan itu juga memyampaikan bahwa adanya berita anggota KS BARA dan dirinya ditangkap.
“Itu juga berita Hoax, dan kita percaya kepada aparat hukum atas kinerja dan proses yang berjalan,”ucap.Tursiman.
Kata dia lagi, kepada rekan-tekan lembaga lain di forum LSM provinsi Jambi, agar mengetahui peran dan fungsinya ditengah masyarakat.
” Harapan masyarakat, yaitu sebagai pendamping rakyat pada saat dibutuhkan, termasuk mendampingi demo masyarakat, yngg penting bukan demo rekayasa hanya untuk kepentingan politik seseorang dan memgorbankan kepentingan orang lain. Membela rakyat yang tertindas itu kewajiban,”pungkas Tursiman.(red)
Discussion about this post