” Sekarang ini seluruh kepada Desa khususnya di dalam wilayah Kabuparen Batanghari sudah menjadi sorotan masyarakat, LSM dan media terkait program dana desa,” kata Heriyanto, Minggu.
Selain itu, sebahagian kepala desa di dalam Kecamatan juga sudah dipanggil oleh Kapolsek setempat untuk diberikan pengarahan dalam menggunakan dana desa. Akan tetapi sorotan masyarakat, LSM dan media ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak penegak hukum kedepan.
” Anggaran dana desa ini sudah berjalan dan menurut informasi dari masyarakat ada beberapa kades menggunakan dana desa ini tidak sesuai dengan aturan. Menurut keterangan dari rekan saya yang berada di Kecamatan Bathin XXIV, bahwa tahun ini banyak kades yang bermasalah dalam penggunaan anggaran dana desa ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya dana yang diberikan oleh pemerintahan pusat ini membuat sebahagian kades salah dalam mengambil keputusan seperti dalam pengerjaan infrastruktur yang dilaksanakan dengan pihak ketiga atau rekanan.
” Dengan adanya program dana desa ini, saya minta desa jangan salah mengambil keputusan, khususnya dalam penyerapan dan pengelolaan dana desa sehingga bisa digunakan secara maksimal, mencegah penyelewengan atau tindak pidana korupsi, betul-betul digunakan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Belum lama ini, sebahagian kades dalam wilayah Kabupaten Batanghari, sudah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian. Kedatangan kades ini dalam rangka mengikuti Sosialisasi Dana Desa dan Tim TP4D.
Sementara itu, dengan adanya sosialisasi TP4D, dari kejaksaan negeri tentang pengelolaan Dana Desa diharapkan para kades bisa memengelola dana desa, secara transparan dan sesuai dengan keperuntukannya.
“Setelah adanya sosialisasi dari TP4D diharapkan, kepala desa di Batanghari tidak bermasalah dalam pengelolaan dana desa, sehingga dana desa bisa digunakan sesuai keperuntukannya, jangan sampai tersangkut masalah hukum,” katanya lagi. (ono/heri)
Discussion about this post