Mendahara, FAKTA.CO – Sejauh ini pelaksanaan kegiatan fisik anggaran dana desa ( DD- red) yang berada di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara menjadi sorotan publik, terutama menyangkut adanya dugaan mark up pembangunan jalan rabat beton Parit Ban Dusun Ria 2.Desa Merbau.
Pasalnya,Ardi yang diketahui mantan bendahara dana ADD dan DD Desa Merbau mengeluarkan ucapan bahwa kalau memang pekerjaan itu salah silahkan di bongkar.
Baca juga – Mantan Bendahara Dana Desa di Desa Merbau Tantang Periksa Pekerjaan Tahun 2016
Kepada FAKTA.CO, Ardi yang ditemui sempat berkilah kalau dirinya dan dia merasa benar serta siap diperiksa atas sejumlah pekerjaan yang bersumber dari dana desa tersebut. Dan, salah satunya adalah pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dengan volume : 1.200 meter x 1.00 meter x 0.10 centimeter yang berada di parit Ban Dusun Ria 2 Desa Merbau.” Kami siap diperiksa atas pekerjaan itu,”tegasnya.
Dari hasil investigasi tim FAKTA.CO, pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran sebesar Rp 371.356.430 pada tahun 2016 tersebut menjadi perhatian serius.
Dalam hal ini, menantu kepala desa Merbau tersebut, tetap bersikeras kalau dirinya tetap mengerjakan pembangunan sesuai aturan yang ada. Dan yang menjadi pertanyaan banyak orang, apakah layak seorang bendahara ADD dan DD yang tinggal satu atap dengan kepala desa itu,tidak menyalahi aturan yang ada.(mul/ono/daus)
Discussion about this post