Betara, FAKTA.CO – Sengketa pemilihan kepala desa Pematang Lumut hingga kini belum ada ujungnya. Walaupun Arpin Siregar telah memenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Jambi, Namun sepertinya Bupati Kabupaten Tanjab Barat tetap tidak bergeming untuk melantik Arpin Siregar sebagai kepala desa terpilih.
Pemilihan kepala desa Pematang Lumut yang berlangsung 19 Mei 2016, yang di ikuti 5 calon kepala desa, awalnya berjalan aman dan lancar. Namun, permasalahan mulai timbul saat Arpin Siregar di nyatakan telak memenangi pertarungan merebut orang nomor satu di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara itu.
Entah apa sebabnya, secara sepihak Bupati Tanjabbarat menolak hasil pilkades tersebut. Dan membatalkan pelantikkan Arpin Siregar. Dari pengakuan Arpin, Bupati malah menyuruh dia untuk memgugatnya ke PTUN Jambi.
Bergulirnya waktu dan belum juga ada titik temu, akhirnya sejumlah tokoh masyarakat Desa Pematang Lumut mengirim surat kepada Bupati Tanjabbarat untuk segera melantik kepala desa terpilih Desa Pematang Lumut pada 19 Juni 2016.
Di surat yang di tujukan kepada Bupati Syafrial itu, ada 1200 orang warga yang membubuhkan tandatangan sebagai bukti bahwa mereka benar menginginkan Arpin Siregar segera di lantik. Tapi, pada kenyataannya, hingga awal bulan Maret 2017 ini, surat itu pun tak juga di di gubris Bupati Syafrial.(ono/0k1)
Discussion about this post