Jambi, fakta.co – Pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi saat ini masih berlangsung, dari beberapa kabupaten yang sudah selesai penyampaian hasil dan diterima ada beberapa sanggahan yang disampaikan saksi Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Hanya saja, sanggahan yang disampaikan di dalam forum ini dikatakan Saksi 03 Al Haris-Abdullah Sani, Hasan Mabruri tidak disertai dengan data, hanya sebatas asumsi dan opini.
“Jangan hanya kata-katanya, sampaikan lah faktanya disertai dengan bukti. Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat,” tegas Hasan, dijumpai usai pleno di skors, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, Direktur Center Haris-Sani ini menyampaikan jika ada dugaan pelanggran-pelanggaran harus disampaikan ke lembaga yang berwenang.
“Kan kita ada Bawaslu, kalau ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan secara resmi. Jangan hanya menciptakan asumsi, tanpa ada disertai bukti,” tukasnya.(mchs)
Discussion about this post