Nipahpanjang, fakta.co – Kantor Kemenag Tanjab Timur menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Ķepala Madrasah.
Kantor Kemenag kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui kepala seksi Pendidikan Madrasah, Misba.S.kom. m.pd.i pada kesempatn itu mengatakan bahwa maksud kita melaksanakan penilaian Kinerja Ķepala madrasah adalah diharapkan berkinerja dengan baik.sehingga dapat mengembangkan madrasah lebih maju kedepannya dan dapat bersaing di tengah masyarakat.
“kita juga mengharapkan agar kepala madrasah mampu mengembangkan madrasah untuk dunia pendidikan disekolah maupun di tengah masyarakat. serta mampu bersinergi dengan seluruh pegawai yang ada di takmil madrasah. dan mampu mengembangkan kewira usahaaan serta mampu memberikan supervisi terhadap tenaga pendidik guru dan karyawannya dengan baik,”papar Misba, jumat, 14 November 2020.
Lanjut dia, tujuannya kita melaksankan penilaian Kinerja Ķepala madrasah yaitu sesuai dengan amanat keputusan Mendag no 1 111 thn 2019. bahwa setiap kepala madrasah wajib dinilai sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu pertama 1tahunan dan 4 tahunan.
“kemudian dengan adanya penilaian ini tentu saja dapat berdampak positif bagi madrasah kedepannya,”ungkap dia.
Adapun kriteria penilaian tercantum dalam instrumen sesuai dengan petunjuk disampaikan oeh Dirjenpendik yaitu terdapat 5 kriteria,pertama usaha pengembangan madrasah menejerial madrasah, pegembangan wirausaha ,supervisi tenaga pendidik serta Kinerja Ķepala madrasah.
Sementara itu Ķepala MTSN 1 Tanjung Jabung Timur. M.Amin S,Ag .pada kesempatan itu mengatakan untuk Penilaian Kinerja Ķepala sekolah itu semuanya ada dua tahap: penilaian setiap tahun dan kedua penilaian Kinerja 4 tahunan .
“Itu menentukan prestasi kepala sekolah indicatornyo ada 109, salah satu
prestasi kepala sekolah semua itu ada standar nilai,orang akan menilai apa bila sekolahnya bagus prestasi kepala sekolahnya akan bagus.,” pungkasnya (Hendriyanto)
Discussion about this post