Jakarta,fakta.co – Salah satu saksi dalam sidang kasus suap uang ketok palu dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Mayloedin mengatakan di hadapan hakim Anwar yang di gelar di Pengadlan Tipikor, Jakarta pada Senin, 17 Sepetember 2018, bahwa uang ketok palu adalah hal yang lazim terjadi.
“Uang ketok palu sudah tradisi, zaman dulu aman-aman saja,’ kata Mayloedin dengan entengnya, seperti di kutip dari CNN Indonesia.
Malah, dia membeberkan bahwa uang ketok palu sudah ada sejak 2009.Saat itu,ujar dia, mantan gubernur Hasan Basri Agus yang memimpin daerah tersebut.
Pernyataan politisi asal Golkar yang berusia 80 tahun itu, tentunya bagi m masyarakat Jambi menjadi gerah. Ternyata prilaku wakil-wakil rakyat tersebut tidak mencerminkan kepeduliannya kepada masyarakat.
“Kedepannya masyarakat harus lebih selektif dan hati-hati dalam memilih wakilnya di parlemen. Ini bukti nyata. Jangan hanya karena uang Rp 50 ribu, tergadai kita selama lima tahun,”tandas H,Heri warga Kota Jambi.(ono).
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post