Rantau Rasau, FAKTA.CO – Penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Untuk mencegah peredarannya, pihak Badan Nasional Narkotika Tanjabtim bekerjasama dengan Polsek Rantau Rasau menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Rantau Rasau Dua, Kecamatan Rantau Rasau, Rabu,9 Agustus 2017.
Dalam sosialisasi yang di gelar BNN Tanjabtim bertema Komunikasi Informatika dan Edukasi (KIE) serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakakat melalui Media Konvensional bertujuan untuk memberi gambaran akan akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
Hal ini juga disampaikan Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Rahmad Damaiandi.SH agar masyarakat Desa Rantau Rasau mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya pengguna narkoba,sehingga tidak mencaba-coba mengguna barang haram .
”Diharapkan sejak dini dapat ditanamkan kepada generasi muda akan begitu bahayanya narkoba tersebut,”ucap Iptu Rahmad.
Dan, Kapolsek juga berharapkan masyarakat desa lebih bisa berperan aktif bahu membahu membantu pihak yang berwenang dalam menanggulangi dan memerangi Narkoba .
‘
”Kepada warga terutama kepada anak-anak yang sudah cukup dewasa berilah pengawasan jangan sampai terjerumus pengguna atau pemakai narkoba, itu berarti sudah berhadapan dengan hukum,”tandasnya.
Senada, Kepala Desa Rantau Rasau Dua, Wahyu Hidayat mengatakan, jauh-jauh hari dia sudah memperingatkan kepada warga desanya untuk tidak coba-coba dengan barang haram tersebut.
Wahyu menegaskan, secara pribadi dia tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika ada warganya ketahuan memakai narkoba.” Kita sepakat perang terhadap narkoba,”tegas Wahyu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadirin oleh BNNK Kabupaten Tanjabtim, Kasi P2M Sakti Wijaya, penyuluh Janu Pradifta.S.Kep,tokoh agama, tokoh masyarakat dan puluhan warga desa tersebut.(herwanto)
Discussion about this post