Merangin, FAKTA.CO – Pelaksanaan acara MTQ tingkat Provinsi 2016 tepatnya di Islamic Center terus dilakukan penyidikan dari kejaksaan Kabupaten Merangin. Bahkan kabarnya PPTK pengadaan sudah tiga dipanggil pihak jaksa.
Mencuat dugaan korupsi pengadaan baju dalam acara MTQ tingkat Provinsi dana senilai Rp 4,5 adanya kejanggalan pengeluaran dari rekanan. Kasus tersebut juga dimulai penyidikan kasus korupsi yang di duga melibatkan petinggi – petinggi yang ada di lingkup Setda Merangin.
Dugaan korupsi pengadaan pakaian MTQ ini berawal dari kecurigaan pihak kejasaan dengan pengadaan yang di lakukan oleh pihak bagian Kesra Setda Merangin.Dimana untuk pembelian baju seragam dan atribut lainya mencapai Rp 1 Milyar yang di bagi dalam beberapa kegiatan.
Sebab pihak Kejaksaan menilai ada kejanggalan dalam pengadaan baju seragam dan kelengkapannya yang bernilai milyaran rupiah,oleh sebab itu pihak kejaksaan sudah memulai penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Kejari Merangin Haryono melalui Kasi Pidsus Iwan Roy Carles,membenarkan jika dugaan kasus korupsi MTQ tingkat Provinsi yang di selenggarakan di Kabupaten Merangin tahun lalu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
“Kita Sudah memulai penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam MTQ tingkat Provinsi, dan berapa saksi – saksi yang terlibat dalam kasus tersebut,”ungkap Kasi Pidsus Iwan Roy Carles Senen (15/5).
Lanjut Iwan, dia mengatakan untuk saat ini dirinya masih fokuskan ke pengadaan baju dan kelengkapan MTQ saja, namun tidak menutup kemungkinan kasus ini merembet pengadaan lain yang terkait dalam MTQ.
“Untuk total dana yang di keluarkan dalam acara MTQ tingkat Provinsi ada Rp 4,5 Milyar, namun kita fokuskan ke pengadaan bajunya saja,untuk yang lain kita lihat se iring perkembangan di lapangan nanti,”jelasnya.
Saat ditanya untuk hasil tim audit, dirinya mengatakan dapat hasil temuan belum. Tapi ini kuat dugaan indikasi penyelewengan dan ada kejanggalan.
“Saya belum bisa memastikan,yang jelas kita periksa dulu saksi – saksinya dan kerugian dalam kasus ini,jika memang ada kerugai negera,maka kami akan secepatnya menetapkan tersangka,”tutupnya.(lng)
Discussion about this post