Muarasabak, FAKTA.CO – Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Dendang, Tanjabtim Zainal Muttaqin menyatakan permintaan maaf kepada keluarga Sauedi yang pada hari Senin,24 April 2017 kemarin melangsungkan akad nikah anaknya, namun karena kelalaian salah seorang petugas dari KUA Dendang itu, prosesi akan nikah sempat molor beberapa jam karena petugas yang akan menikahkan anak Suaedi LUPA.
Baca juga –Berdalih Lupa, Petugas Nikah KUA Kecamatan Dendang Tak Datang ke Rumah Mempelai
Di akun facebook dengan nama Fatihah Qathrunnada, si pemilik akun tersebut menuliskan permintaan maaf dengan mengatasnamakan KUA Dendang. Di situ juga, pemilik akun yang mengaku sebagai kepala KUA menyatakan atas kelalaian tersebut kedepannya akan menjadi pelajaran bagi para penghulu dan pembantu PPN .
Selain menyampaikan permintaan maaf, kepala KUA Dendang itu juga menulis kronologis kejadian tersebut. Dan, pada akhir tulisan pemilik akun di facebook meminta maaf kepada pihak yang di rugikan terutama kepada keluarga kedua pengantin.(ono)
Discussion about this post