Bojonegoro, FAKTA.CO – Ulah debt colector suruhan atau kaki tangan leasing ini sungguh keterlaluan. Pasalnya, mereka dengan semena-mena merampas sepeda motor milik Lutfi Oktaviani warga Desa Jati Payak, kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.
Seperti di kutip dari akun twitter Divisi Humas Polri, pihak Polres Bojonegoro berhasil menahan 2 dari 3 debt collector atas laporan Lutfi.
Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Polres Bojonegoro berhasil membekuk para penagih hutang suruhan sebuah leasing tersebut tanpa perlawanan, Rabu (28/03/2017).
Di akun twitter milik Divisi humas Polri menuliskan, gerak cepat, kurang dari 24 jam oknum debt colector diamankan Polres Bojonegoro.Namun sayangnya, Polres Bojonegoro tidak menyebutkan dai leasing mana 2 oknum debt colector tersebut.(ono)
Sumber : akun twitter Divisi Humas Polri
Discussion about this post